MUI Jabar Kaji Kesesatan Aliran Surga Aden di Cirebon

CIREBON--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar tengah mengkaji aliran Surga Aden di Cirebon yang diduga sesat. Saat ini, Polda Jabar telah menetapkan pimpinan aliran tersebut, Ahmad Tantowi, sebagai tersangka pencabulan terhadap sejumlah pengikut perempuannya.

Komisi Fatwa MUI Jabar yang dipimpin ketuanya, Salim Umar, datang secara langsung ke kediaman Ahmad Tantowi, di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupten Cirebon, Senin (8/2) sekitar pukul 15.15 WIB. Dengan didampingi aparat dari Polda Jabar serta Polres Cirebon, dia mendatangi dua buah rumah yang dimiliki Ahmad Tantowi di desa tersebut.

Di kedua rumah tersebut, ditemukan berbagai ornamen patung dan lukisan wanita telanjang. Selain itu, ditemukan pula seperangkat gamelan di rumah pertama. Sedangkan di rumah kedua, terdapat beberapa kolam yang berbentuk hati. Diduga, kolam-kolam tersebut digunakan Ahmad Tantowi untuk ritual penyucian pengikut-pengikut wanitanya.

Ketua Komisi Fatwa MUI Jabar, Salim Umar, menjelaskan berbagai temuan di lapangan itu akan menjadi bahan pengkajian mengenai sesat atau tidaknya aliran tersebut. Dia mengatakan, akan terus mengumpulkan keterangan dari kedua belah pihak, baik keluarga Ahmad Tantowi maupun masyarakat setempat. ''Saat ini kami belum bisa menyimpulkan sesat atau tidaknya aliran ini,'' kata Salim. Ketika disinggung mengenai keberadaan patung dan gambar wanita telanjang di rumah Ahmad Tantowi, dia menegaskan hal tersebut sangat tidak pantas.

Kuasa hukum masyarakat dan saksi korban, Bambang Wirawan, menerangkan hingga kini Ahmad Tantowi baru sebatas dijerat dengan pasal 289 tentang pencabulan dan 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Sedangkan untuk dugaan penistaan agama, akan menunggu hasil kajian MUI Jabar.

Menurut Bambang, wanita yang menjadi korban pencabulan oleh Ahmad Tantowi berjumlah sekitar sepuluh orang. Namun, yang bersedia memberikan kesaksian hanya dua orang. ''Yang lainnya enggan karena malu,'' tutur Bambang.

Seperti diberitakan, Polda Jabar menangkap Ahmad Tantowi di rumahnya di Blok Pon, Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, pada 14 Januari 2010. Dalam kesempatan itu, petugas juga mengamankan sejumlah pengikutnya. Sementara itu, kunjungan MUI dan petugas kepolisian ke rumah Ahmad Tantowi sempat diwarnai insiden. Sejumlah wartawan yang ikut meliput, terperosok masuk ke dalam lubang dengan ketinggian lebih dari dua meter.

Hal itu disebabkan kayu rumah milik Ahmad Tantowi sudah lapuk sehingga tak mampu menyangga beban belasan wartawan, termasuk Salim Umar dan anggota Polda Jabar. Akibatnya, sejumlah wartawan pun terluka ringan dan terkilir.

Redaksi - Reporter
Red:
arif
Reporter:
lilis sh

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "MUI Jabar Kaji Kesesatan Aliran Surga Aden di Cirebon"

Posting Komentar

Beri komentar pada blog ini